26.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR POLISIPolres Tulungagung Ungkap Kasus Pembacokan

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pembacokan

PRN TULUNGAGUNG –  Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi, SIK., SH didampingi Kasubbag Humas AKP Anita Kurdi, SH., SIK saat Konferensi Pers di Lobi Polres Tulungagung. Senin (23/3/2020).

Adapun perkara yang dilakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan dengan pembacokan terhadap korban hingga mengalami luka dan diraat di Rumah Sakit Prima Medika Tulungagung.

Kronologis kejadian korban WR (19) Kec. Campurdarat, Kab. Tulungagung bersama temannya sedang pesta miras di area persawahan Kec. Gondang dan kemudian pergi mencari temannya dengan berbonceng 3 akan tetapi di dalam perjalanan berpapasan dengan rombongan pelaku yang baru saja pesta miras juga dan melintas di Jl. Raya Pinka masuk Ds. Moyoketen, Kec. Boyolangu, Tulungagung namun dari rombongan tersebut ada salah satu yang kenal dengan korban dan korban menghampiri temannya tersebut untuk minta rokok akan tetapi tidak punya serta ada yang berkata jorok dari rombongan tersebut sehingga korban merasa kesal kemudian menghampiri rombongan paling belakang.

Dari situlah muncul percekcokan hingga mengakibatkan pelaku KM (21) turun dari sepeda motor dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan membacok ebanyak 2 kali di tubuh korban mengenai kepala bagian bahu kanan dan jari-jari tangan kiri yang selanjutya ditinggal kabur pelaku dan korban ditolong saksi untuk di bawa ke Rumah Sakit Prima Medika Tulungagung.

Beruntung pelaku berhasil dilakukan penangkapan oleh Timsus Macan Sat Reskrim Polres Tulungagung beserta barang butki sajam jenis celurit dan saat ini mempertanggung jawabkan perbuatannya di Rutan Polres Tulungagung karena pelaku telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Th 1951 dengan Ancaman Hukuman Penjara 10 Tahun dan atau Pasal 351 Ayat (1) Dan (2) KUHP dengan Ancaman Hukuman Penjara 5 Tahun Penjara. (rz)
(Dedika ,AM)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini